Senin, 06 Maret 2017 10:37 WIB

Ahok-Djarot Belum Terima Surat Cuti dari Kemendagri

Reporter : Evi Ariska Editor : Rajaman
Ahok-Djarot (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sudah memerintahkan calon petahana untuk melakukan cuti kampanye di putaran kedua Pilgub DKI.

Menanggapi hal itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima surat cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Belum. Mungkin sore ini kali ya. Saya ga tau," kata Ahok di Balaikota DKI, Senin (6/3/2017).

Ahok berasalan, dirinya belum memasuki ruangan kerja dan mengecek surat yang masuk, sehingga belum mengetahui apakah Kemendagri sudah melayangkan surat cuti atau belum.

"Saya ga tau. Ga ada. Mendagri yang putusin aja. Belum juga aku belum masuk," pungkasnya.

Senada dengan Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengaku masih belum mendapatkan surat dari Kemendagri perihal cuti kampanye.

"Belum, belum. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemendagri," kata pungkas Djarot.

 

 


0 Komentar