Senin, 06 Maret 2017 16:38 WIB

Polri Akan Laporkan Hadiah Pedang Emas Kerajaan Arab ke KPK

Editor : Hendrik Simorangkir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rikwanto. (Foto: dok/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang dari Kerajaan Arab Saudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat.

"Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurut Brigjen Rikwanto, hadiah tersebut berupa pedang emas yang tersimpan dalam peti. "Nantinya akan kami tempatkan di Museum Polri," katanya.

Pedang tersebut diserahkan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sabtu (4/3/2017). 

Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, Selasa (28/2/2017). 

Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional diantara kedua belah pihak. Di akhir pertemuan tersebut, Tito memberikan cinderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer Al Mehrej.


0 Komentar