Rabu, 08 Maret 2017 14:31 WIB

MAKI Yakin Setnov Terlibat Korupsi e-KTP

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Setya Novanto (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merasa yakin jika Ketua DPR RI Setya Novanto ikut terlibat kasus proyek e-KTP.

Boyamin bertambah yakin keterlibatan Setnov sapaan akrab Setya Novanto, karena ia memiliki bukti atau fakta yang disimpulkan setelah dua kali bertemu Paulus Tanos di Singapura tahun 2013 dan bertemu dengan pihak eksekutif di Kemendagri.

"Sejak penyusunan anggran e-KTP di APBN, Setnov diduga mengatur pertemuan-pertemuan di DPR dan Hotel Sultan. Melalui kaki tangannya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur tender sehingga menghasilkan pemenang tender dengan harga yang digelembungkan," ujar Boyamin, dalam siaran pers, Rabu (8/3/2017).

Menurutnya, Setnov diduga menikmati keuntungan dari  proyek tersebut."Berupa sebagai pihak suplaiyer Chip e-KTP dan keuntungan lainnya dari bancakan dana bagi2 duit yg diduga hasil korupsi bahkan sejak awal penyusunan (IJON)," katanya.

Maka dari itu, KPK diharapkan dapat menyebut nama Setnov  diduga terlibat kasus korupsi E-KTP. Saat pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017) besok.

"KPK harus segera menetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka korupsi E-KTP setelah pembacaan dakwaan besok Kamis. Setidaknya pekan depan KPK seharusnya sudah menetapkan Tersangka Setya Novanto tanpa menunggu putusan pengadilan Tipikor. Saya yakin dalam dakwaan yang dibacakan besok akan sangat jelas peran Setya Novanto," jelasnya.

 


0 Komentar