Rabu, 08 Maret 2017 21:51 WIB

Sehari Curi Motor, Pemuda Ditangkap Polisi

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Y alias J (40) warga Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik W alia H (39) warga Perum Asabri, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Uka Subakti, peristiwa pencurian itu terjadi pada saat rumah korban tengah kosong, pelaku masuk setelah merusak kaca dan pintu menggunakan golok.

"Saat itu kondisi rumah sedang kosong, pelaku merusak kasa dan pintu untuk masuk" jelas Uka, Rabu (8/3/2017).

Pelaku ditangkap, lanjut Uka, setelah berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban yang berada di dalam rumahnya.

"Dia (pelaku), menggasak sepeda motor Yamaha jenis bebek bernopol B 86340 GEU milik korban," ungkapnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban beserta BPKB serta STNK, dan satu buah senjata tajam jenis golok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.


0 Komentar