Kamis, 09 Maret 2017 12:05 WIB

Ratusan Sopir Angkot Bandung Geruduk Gedung Sate

Editor : Hendrik Simorangkir
Ratusan sopir angkot berunjuk rasa ke Gedung Sate Bandung. (ist)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) berunjuk unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung. Mereka menuntut agar pemerintah daerah mencabut Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak dalam trayek, khususnya yang mengatur tentang operasional transportasi berbasis aplikasi.

"Tuntutan kami meminta kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandatangi tuntutan kami secara tertulis agar Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 dicabut. Saya minta segera dicabut dan dikembalikan ke UU Nomor 22 Tahun 2009," kata Koordinasi Lapangan Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat, Nanat Majmul, Kamis (9/3/2017).

Majmul menuturkan, keberadaan transportasi berbasis aplikasi atau dalam jaringan (online) telah mengusik kenyamanan dan ketentraman para sopir angkot dan taksi konvensional.

"Bahkan keberadaan Uber, Grab hingga Go-Jek, membuat penghasilan sopir angkot dan taksi konvensional menurun drastis yakni pendapatannya dipangkas hingga 80 persen," ujarnya.

Ia mengaku heran dengan sikap pemerintah yang seolah "melegalkan" keberadaan transportasi berbasis aplikasi. Di sejumlah negara, keberadaannya dilarang karena merusak tatanan transportasi konvensional yang ada selama ini.

"Selain itu, Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pun tidak lagi menjadi penengah atau jawaban dari permasalahan transportasi sektor darat," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah seperti gubernur tidak melakukan pembiaran terhadap konflik atau permasalahan akibat keberadan transportasi berbasis "online" dengan transportasi konvensional seperti sopir taksi dikeroyok sopir Uber/Grab atau sebaliknya.

Hingga kini, para sopir angkot dan taksi masih melakukan aksinya di depan Gedung Sate Bandung dan ratusan polisi tampak berjaga mengawal jalannya aksi unjuk rasa.


0 Komentar