Kamis, 09 Maret 2017 23:06 WIB

Presiden Korsel Bakal Cetak Sejarah

Editor : Yusuf Ibrahim
Park Geun-hye. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Nasib Park Geun-hye sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel) akan segera diputuskan.

Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel menyatakan akan mengumumkan pemakzulan terhadap Geun-hye, yang tersangkut kasus korupsi, pada Jumat (10/03/2017).

Jika MK Korsel memutuskan untuk memakzulkan Park Geun-hye dari kursi kepresidenan, ini akan menjadi sejarah. Tidak hanya sebagai presiden perempuan pertaman, Park juga akan menjadi presiden pertama Korsel yang dimakzulkan.

Namun jika MK Korsel menolak pemakzulan, bisa dipastikan akan memicu gelombang aksi dan kemarahan masyarakat yang muak dengan korupsi antara elit politik dan pebisnis. Taruhannya bahkan bisa lebih tinggi lagi. 

"Ini adalah kejutan politik terbesar yang kami alami sejak tahun 1987. Ini adalah saat yang sangat simbolis bagi kami," kata Kang Won-taek, seorang profesor ilmu politik di Universitas Nasional Seoul, mengacu pada pemberontakan besar yang membawa demokrasi ke Korsel seperti dikutip dari Washington Post, Kamis (9/3/2017).

MK Korsel telah mendengarkan bukti-bukti terkait kasus ini selama 10 minggu terakhir. Tuduhan lebih eksplosif telah muncul dimana Jaksa khusus pekan ini mengatakan mereka telah merekomendasikan total 13 dakwaan terhadap Presiden nonaktif Park Geun-hye, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap.

Park Geun-hye dimakzulkan oleh parlemen Korsel dengan tuduhan korupsi yang melibatkan orang terdekatnya, Choi Soon-sil. Soon-sil tidak mempunyai jabatan resmi namun mempunyai pengaruh besar terhadap Geun-hye, lebih dari penasihat resminya dan menteri.

Choi dituduh menerima suap dari perusahaan besar dengan imbalan menggunakan hubungannya dengan presiden untuk memastikan perlakuan yang menguntungkan bagi perusahaan.

Park membantah telah melakukan kesalahan. Namun penyidik khusus yang menangani kasus ini telah membuka jalan untuk meletakkan tuduhan terhadapnya setelah ia disingkirkan dari kantor presiden dan kehilangan kekebalan dari penuntutan.

Dalam dakwaan, penyidik menyebut Park telah berkolusi dengan Choi. Penyidik juga merekomendasikan sejumlah tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, memaksa meminta sumbangan, dam berbagi rahasia negara. Park sendiri menolak untuk ditanyai selama penyelidikan dan menolak untuk hadir di depan pengadilan.(exe/ist)

 


0 Komentar