Jumat, 10 Maret 2017 18:01 WIB

DPRD DKI Desak Kemendagri Tambah Blanko e-KTP

Editor : Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menambah blangko untuk KTP elektronik (e-KTP) agar segera dilakukan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menginginkan, adanya terobosan agar pengadaan blangko e-KTP cepat terealisasi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Surat keterangan (Suket) sifatnya hanya solusi sementara untuk menyikapi adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Sani, sapaan akrabnya, Jumat (10/3/2017)

Sani menjelaskan, pengadaan blangko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Rasanya kecil kemungkinan Pemprov DKI untuk bisa membantu. Sebab, ini adalah kebijakan bersakala nasional," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar