Minggu, 12 Maret 2017 10:39 WIB

Puluhan Rumah Terancam Longsor Akibat Tanah Bergerak di Banyumas

Editor : Hermawan
Ilustrasi.

PURWOKERTO, Tigapilarnews.com -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memicu terjadinya pergerakan tanah di Grundul Cilaku, Desa Karangendep, sehingga puluhan rumah penduduk di atasnya terancam bahaya tanah longsor.

“Sebanyak 37 rumah yang terancam longsor akibat tanah bergerak. Bahkan, tiga rumah di antaranya mengalami retak-retak pada dini hari tadi," jelas Komandan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banyumas, Heriyana Ady Candra, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (12/3/2017).

Ia mengatakan tiga warga yang rumahnya retak-retak, yakni Suparno (51), Siam (27), dan Sutarni (43), warga Grumbul Cilaku RT 07/RW 03, Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Menurut dia, 10 orang penghuni tiga rumah yang retak-retak telah dipindahkan ke tempat yang aman oleh personel Tagana, Pramuka Peduli Bencana Kwartir Cabang Banyumas, dan dibantu warga sekitar.

Lebih lanjut, Candra mengatakan gerakan tanah di Grumbul Cilaku berlangsung sejak Kamis (8/12/2017) akibat hujan deras yang terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga Jumat (9/12/2017) dini hari.

"Gerakan tanah tidak terjadi serta merta namun bertahap dan pelan-pelan sehingga mengakibatkan beberapa rumah terancam longsor," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan pantauan, panjang retakan tanah di Grumbul Cilaku sekitar 500 meter dengan lebar berkisar 10-30 centimeter dan luasan yang terancam sekitar 5 hektare.

Menurut dia, kejadian tanah bergerak tersebut telah dilaporkan oleh Pemerintah Desa Karangendep kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan pada hari Minggu (25/12) telah dilakukan penaksiran (assessment) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas.

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan warga, mereka meminta direlokasi atau transmigrasi demi kenyamanan. Untuk sementara, mereka masih tinggal di rumah masing-masing, hidup dengan ancaman longsor," katanya.

Salah seorang personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banyumas, Kusworo, mengatakan penaksiran telah dilakukan oleh BPBD sejak 24 Desember 2016.

"Hari ini, kami menyalurkan bantuan dan membantu penanganan. Tadi, kami menyarankan ke pihak desa untuk melaksanakan musyawarah dengan mengundang warga terdampak, muspika dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta Pemerintah Desa Karangendep untuk berkoordinasi dengan BPBD Banyumas guna mencari solusi atau penyelesaian terbaik.

"Solusi (yang dirumuskan) berikan ke saya," katanya.

 

[antara]


0 Komentar