Minggu, 12 Maret 2017 17:18 WIB

Transaksi di SPBU, Kurir dan Bandar Sabu Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Sejumlah sabu dan barang bukti lainnya hasil penangkapan (Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerap jadikan SPBU Muara Angke sebagai tempat transaksi narkoba, Imron (22) dan Samsul (15), berhasil ditangkap saat keduanya tengah berkendara di sekitar lokasi.

Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Lindang Lumbang Lungkup Nainggolan mengatakan, kedua tersangka dapat ditangkap lantaran pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka kerap bertransaksi narkotika jenis sabu tempat pengisian bahan bakar tersebut.

"Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan dua paket sabu dari masing-masing tersangka," tutur Lindang saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Andi Wahid (24). 

Bermodalkan informasi tersebut, pihaknya segera menuju ke lokasi yang diinformasikan tersebut untuk menangkap tersangka yang diketahui berkediaman di rumah susun Muara Baru blok 9 lantai 1 kamar 102, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami berhasil menangkap tersangka dikediamannya dan dari lokasi tersebut berhasil ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat total 6,70 gram," tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sunda Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.


0 Komentar