Selasa, 14 Maret 2017 18:16 WIB

Gugat Arbitrase Indonesia, Pengamat Ekonomi: Freeport Bakal Rugi

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Enny Sri Hartati saat menjadi pembicara (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengamat ekonomi dari Indonesia for Development of Economics and Finance (INDEF),Enny Sri Hartati mengatakan PT Freeport Indonesia akan merugi jika nekat menggugat pemerintah ke jalur arbitrase internasional.

Sebab Freeport diprediksi akan kalah karena Indonesia memiliki lebih banyak bukti yang akan menguatkan. Ditambah lagi aturan Indonesia telag jelas termaktub dalam Undang-Undang Minerba yang mewajibkan perusahan tambang mengubah izin Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Justru kalau Freeport ngotot dan pemerintah bisa membuktikan menyiapkan argumen-argumen yang sifatnya konstitusional maka yang rugi Freeport itu sendiri," ungkap Enny di gedung DPR, Selasa (14/3/2017).

Enny mengatakan jika Freeport kalah, maka dampak yang terbesar yakni saham Freeport akan merosot tajam. Hal ini seperti dua tahun lalu dimana saham raksasa tambang Amerika Serikat ini turun.

"Sementara kewajiban mereka untuk membangun smelter untuk mengubah dari KK menjadi IUPK itu perintah UU. Jadi enggak ada peraturan yang dilanggar oleh pemerintah Indonesia," pungkasnya.


0 Komentar