Kamis, 16 Maret 2017 15:51 WIB

Curi Motor, Kakak-Adik Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua orang kakak beradik, Ray Anis Setiawan (17) dan Ray Anis Setiadi (16) berhasil diciduk lantaran mencuri sepeda motor milik umar (37) di Jalan S. Tiram Rt 010/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (15/3/2017).

Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Yusron mengatakan penangkapan terhadap kakak beradik tersebut bermula saat saksi, Andi Setiawan (31), yang tengah melintas di sekitar TKP melihat kedua tersangka yang memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.

"Saksi melihat satu tersangka  sedang mengutak atik motor dan tersangka lainnya lagi duduk diatas motor dalam keadaan motor menyala," tutur Ali saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).

Melihat hal tersebut, saksi segera menghubungi salah seorang rekannya yang merupakan anggota buser. Sembari menunggu rekannya itu tiba, saksi tetap mengintai para tersangka dari kejauhan.

"Tersangka mengotak-ngatiik motor tersebut kurang lebih selama satu jam," tambah Ali.

Setelah tersangka berhasil menjebol kunci moror tersebut, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendoro motor tersebut.

Namun, aksi tersebut dapat digagalkan lantaran anggota buser telah datang dan telah mengintai tersangka untuk memastikan tujuan kedua tersangka.

"Setelah memastikan niat kedua tersangka adalah mencuri, anggota buset langsung menangkap tersangka," ucap Ali.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilincing.

"Akibat perbuatannya, kakak beradik tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Ali.


0 Komentar