Sabtu, 18 Maret 2017 18:31 WIB

Mantan Jaksa Ragu KPK Selesaikan Kasus e-KTP Dua Tahun

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Mantan Direktur Tipikor Kejagung, Chaerul Imam saat menjadi pembicara (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Chaerul Imam meragukan kasus penggelapan proyek e-KTP akan cepat selesai.

Chaerul mengatakan, selama dirinya 40 tahun menjadi penegak hukum, kasus e-KTP merupakan kasus yang akan menyita waktu lama, mengingat pihak yang terlibat cukup banyak.

"Saya rasa kasus ini akan lama sekali penyelesainnya kalo bisa 2 tahun ini prestasi untuk KPK," ungkap Chaerul di Cikini, Sabtu (18/3/2017).

Lanjut, Chaerul mengatakan dakwaan dalam kasus e-KTP juga terbilang banyak yakni 120 halaman. Bahkan, Selama dirinya menjabat sebagai Jaksa, ini merupakan kasus dengan dakwaan terbanyak dimana biasanya itu 20 halaman.

"kalo untuk dakwaan Irman dan Sugiharto ini memang bisa cepet, tapi kalo dilihat dari jumlah uang dan nama-nama saksinya tentu banyak dan akan panjang ceritanya," pungkasnya.


0 Komentar