Sabtu, 18 Maret 2017 19:21 WIB

Kasus E-KTP, Komisi II Ingatkan KPK Fokus

Reporter : Bili Achmad Editor : Danang Fajar
Anggota Komisi II DPR RI, Masinton Pasaribu (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus menyelesaikan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Jangan justru dalam dakwaannya Jaksa KPK memperlebar permasalahan dengan menarik pihak-pihak lain yang belum diketahui kepastian buktinya.

"Jangan melebar ke mana-mana dengan penyebutan nama. Jangan lantas mengumbar 'ini melibatkan banyak orang', tapi orang yang jelas-jelas sudah mengembalikan, mengakui (uang 'jatah' e-KTP), kok tidak ada dalam dakwaan?" kata Masinton dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Masinton menyayangkan sikap KPK yang dinilai tak memilah informasi mana yang layak dipublikasi. Dampak buruknya, imbuh Masinton, adalah daya rusak yang luar biasa terhadap citra partai yang anggotanya belum tentu akan menyandang status hukum.

"Artinya, sekian banyak nama yang disebut, tidak semua bisa ditindaklanjuti. Daya rusak dari dakwaan luar biasa. Jangan sampai KPK mengkriminalisasi melalui opini-opini," tambahnya. 

Masinton menerangkan lebih lanjut, masyarakat harus mengetahui DPR bekerja dengan prinsip kolektif kolegial, termasuk Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masinton beranggapan pastilah nama-nama anggota Dewan terseret dalam dakwaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.

"Kenapa DPR banyak disebut, karena bekerjanya kolektif kolegial," tandas Masinton.


0 Komentar