Senin, 20 Maret 2017 15:58 WIB

Polda Kepri Tetapkan Dirut BUMD Tanjungpinang Tersangka Pungli

Editor : Sandi T
Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kanan). (ist)

BATAM, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri memanggil Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana sebagai tersangka kasus pungutan liar kios di Pasar Bintan Centre.

"Dalam pemeriksaan terhadap SL yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar di Pasar Bintan Centre, diketahui bahwa ada aliran dana ke Direktur Utama BUMD Tanjungpinang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto di Mapolda Kepri, Batam, Senin (20/3/2017).

Atas dasar bukti-bukti yang ada, kata dia, maka Direktur Utama BUMD Tanjungpinang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta dari penyidikan. Penyidik mendapat alat bukti cukup kuat bahwa Dirut BUMD Tanjungpinang terlibat dalam pungutan liar. Setelah gelar perkara maka statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Hari ini, kata dia, seharusnya yang bersangkutan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Surat panggilan sudah dilayangkan pada 16 Maret 2017.

"Hari ini panggilan pertama selaku tersangka. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang, kami juga belum mendapat konfirmasi," kata dia.

Sebelumnya, Dirut BUMD Tanjungpinang juga sudah menjalani pemeriksaan selaku saksi dua hari berturut-turut. Namun statusnya tidak langsung tersangka.

Saat operasi tangkap tangan 17 Februari 2017, Tim Saber Pungli Pemkot Tanjungpinang dan Polda Kepri mengamankan uang tunai sebesar Rp 36,6 juta.

Dari tangan tersangka diamankan uang Rp 8 juta, sisanya sebanyak Rp 26 juta dan Rp 2,6 juta dari penggeledahan kantor BUMD Tanjungpinang.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen lain seperti KTP penyewa, telepon genggam tersangka, kuitansi tanda terima yang ditandatangani oleh tersangka.

Modus tersangka adalah dengan mematok uang sewa kios di Pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang yang dikelola BUMD Tanjungpinang lebih tinggi dibandingkan harga sesuai ketentuan.

sumber: antara


0 Komentar