Selasa, 21 Maret 2017 10:43 WIB

Percepat Waktu, Jadwal Sidang Ahok Akan Dilakukan Seminggu Dua Kali

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Ahok dalam ruang sidang. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Kali ini sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memberikan waktu dua minggu lagi kepada penasihat hukum untuk menghadirkan ahli dan saksi tambahan di persidangan. 

"Kami sediakan dua kali sidang lagi. Tapi sidang sampai jam 12 malam," ujar Dwiarso dalam persidangan, Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Sementara itu, kuasa hukum Ahok keberatan dengan jadwal persidangan yang ditawarkan majelis hakim. 

"Kami tetap meminta agar saksi kami ini dapat dihadirkan pada empat kali persidangan," cetus kuasa hukum Ahok.

"Kalau saudara minta empat kali kami setuju, namun sidang kita lakukan seminggu dua kali, kita marathon," jawab Hakim

Dwiarso menyatakan, perkara kasus dugaan penistaan agama ini harus diputus sebelum bulan puasa atau akhir Mei 2017.

"Dan kita sudah susun kalender, kalau bisa sebelum puasa kita sudah putus. Bulan puasa kan sekitar akhir Mei," tandas Dwiarso.


0 Komentar