Selasa, 21 Maret 2017 12:30 WIB

Usulan Hak Angket Ahok Mandek di DPR

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fadli Zon (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Usulan hak angket terkait pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI masih mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengungkapkan usulan tersebut terakhir telah dibacakan di paripurna masa sidang sebelumnya. Setelah itu usulan masih akan ditindaklanjuti.

"Nanti lah kita bahas di Bamus. Kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon ketika ditemui di gedung DPR, Selasa (21/3/2017).

Namun Fadli tidak mengungkapkan kapan tepatnya usulan angket ini akan dibahas kembali. Yang jelas menurut dia setiap surat yang sudah dibacakan di paripurna akan ditindaklanjuti.

"Kan kalau udah dibacakan, surat itu harus diambil keputusan. Dan Bamus akan mengagendakan penjadwalan. Nanti di paripurna apakah melalui musyawarah atau voting, tergantung orangnya di paripurna," ujar Fadli.

Politikus Partai Gerindra ini mengakui sejauh ini masih ada pro dan kontra terhadap usulan angket Ahok. Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses usulan angket ini ke depan.

"Petanya menurut saya masih ada yang pro dan kontra. Saya kira nanti masyarakat menilai juga," pungkasnya.


0 Komentar