Selasa, 21 Maret 2017 19:11 WIB

Kirim Peluru Aktif Melalui Jasa Pengiriman Barang, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Polisi menangkap seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang kedapatan mengirim puluhan butir peluru aktif melalui jasa pengiriman barang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan itu didasarkan atas laporan petugas Angkasa Pura Logistik Bandara Ahmad Yani Semarang.

Polisi mengamankan Ladius Yuniarto (41) warga Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang, yang diketahui sebagai pengirim puluhan peluru kaliber 9 mm tersebut.

"Petugas bandara mencurigai kiriman yang mencurigakan mirip peluru, kemudian diteruskan ke polisi," katanya, Selasa (31/3/2017).

Dari penelusuran, paket peluru tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan menggeledah rumahnya.

Dari penggeledahan itu didapati sejumlah peluru aktif, peluru karet dan peluru hampa, 7 airsoft gun, serta belasan kantung peluru senapan angin.

Puluhan butir peluru tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang di Jakarta. Sementara barang-barang ilegal itu diperoleh tersangka dari seseorang di Yogyakarta. Atas perbuatannya, tersangka dengan dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

sumber: antara


0 Komentar