Rabu, 22 Maret 2017 12:00 WIB

Ditabrak, Dua Jambret 'Diantar' ke Mapolsek Kembangan

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pasangan jambret, Ahmad Rifai (30) dan Arli andrian (29), diciduk anggota polsek Kembangan lantaran merampas tas milik Mima Dita Fanesia Putri (16) di Jalan Kembangan Barat Raya, Kelurahan Kembangan, kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/3/2017) malam.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Asmoro Bangun mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula saat korban yang berboncengan dengan saksi, Lusy Putri Fadilah (15), berteriak lantaran tas miliknya dirampas oleh salah seorang tersangka.

"Korban dan rekannya mengejar tersangka sambil berteriak. Sehingga menimbulkan perhatian orang-orang di sekitar," tutur Bangun saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2017).

Teriakan korban dan saksi tersebut didengar anggota buser yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, polisi langsung mengejar para tersangka.

Namun, saksi dan korban berhasil mengejar tersangka dan lansung menabrak motor tersangka.

"Kedua tersangka itu pun lansung jatuh saat motor tersangka di tabrak oleh korban dan saksi. Selanjutnya, anggota yang ikut mengejar para tersangka langsung menangkapnya," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti yakni, tas coklat beserta barang-barang berharganya telah diamankan di Mapolsek Kembangan.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Bangun.


0 Komentar