Rabu, 22 Maret 2017 17:31 WIB

Pansus Pemilu Laporkan Hasil Kunker ke Meksiko

Editor : Rajaman
Hetifah Sjaifudian (dok/asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (Pansus RUUU Pemilu) melaporkan hasil kunjungan kerja ke Meksiko sejak 11-17 Maret 2017, dalam rapat konsinyering Pansus bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan pada Rabu (22/3/2017).

"Pertama terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di Meksiko dilakukan di hari yang sama. Karena itu, dalam hal pemungutannya disediakan 3 surat suara yakni untuk memilih Presiden, Senat, dan Dewan Perwakilan," kata anggota Pansus Pemilu Hetifah Saifudian di Hotel Atlet Century, Rabu (22/3/2017).

Dia menjelaskan, pada tahun 2018, Meksiko untuk pertama kalinya akan melaksanakan Pemilu Federal dan Pemilu di negara-negara bagian secara serentak.

Menurut dia, nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing tersebut akan disediakan surat suara untuk memilih Presiden, dewan perwakilan, senat, gubernur dan wali kota (negara bagian), juga kongres di daerah.

"Sementara itu di Indonesia, Pemilu dan Pilkada serentak baru terlaksana di tahun 2024," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan untuk Pemilu Legislatif di Meksiko menggunakan sistem campuran yaitu sistem "simple majority" dan sistem representasi proporsional.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan suara sistem representasi proporsional tersebut adalah berdasarkan suara partai politik dari minoritas, sementara itu kelompok minoritas tersebut terdiri dari kelompok-kelompok suku asli, kelompok wanita, dan kelompok rentan lainnya.

"Sebuah partai kecil sekalipun dapat mendapatkan suara di kongres walaupun dia tidak mendapatkan suara dengan sistem 'simple majority'," katanya.

Hetifah mengatakan, Meksiko tidak menggunakan sistem pemilihan elektronik atau "e-voting" sehingga masih menggunakan kertas suara yang dipilih di TPS masing-masing.

Menurut dia, Meksiko menggunakan metode pemilihan jarak jauh secara elektronik hanya untuk mendapatkan suara dari pemilih yang ada diluar negara Meksiko, bukan untuk pemilih yang ada di dalam negeri Meksiko.

"Terkait peradilan khusus pemilu di Meksiko, TRIFE selaku pengadilan Khusus Pemilu di Meksiko adalah salah satu dari cabang Judikatif yang ada di Meksiko dan terlepas dari Mahkamah Agung di negara tersebut," katanya.

Terkait pembiayaan partai politik di Meksiko, menurut dia, dibiayai oleh negara, setiap partai politik mendapatkan dana sebesar 30 persen yang dibagi merata setiap partai politik.

"Sementara itu terdapat pula 70 persen dana dari pemerintah yang diberikan kepada partai berdasarkan perolehan suara partai di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pendanaan partai politik di Meksiko memberikan dampak yang signifikan yakni menjadikan partai politik mendapatkan kesetaraan dalam berkompetisi pada pemilihan, sehingga konfigurasi partai-partai politik di Meksiko pada umumnya menjadi berimbang," ujarnya.

Terkait penyelenggara pemilu di Meksiko, Ketua dan para komisioner INE (KPU di Meksiko) ditunjuk oleh dewan perwakilan dan diganti tiap tiga tahun secara bertahap.

Dia menjelaskan, dalam dewan pengurus dari INE diisi oleh perwakilan dari partai-partai politik, saat ini ada 9 partai politik di Kongress sehingga ada 9 perwakilan partai politik dalam dewan pengurus tersebut yang diisi oleh wakil partai yang bisa jadi duduk di Senat ataupun Dewan Perwakilan.

"Usia minimum anggota INE adalah 30 tahun tidak dipergunakan batasan usia maksimum dalam pemilihannya," katanya.

Sementara itu dia menjelaskan ambang batas partai yang berlaku di Meksiko yaitu di tingkat negara bagian adalah 1,5 persen dan untuk tingkatan nasional adalah 3 persen dari perolehan suara nasional.

sumber: antara


0 Komentar