Kamis, 23 Maret 2017 19:31 WIB

Pakar: Anggota DPD Idealnya Nonparpol

Editor : Rajaman
DPD RI (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar politik Valina Singka Subekti mengatakan seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI idealnya bukan anggota atau pengurus partai politik.

"Menurut saya yang dikehendaki konstitusi kita waktu pembahasan pembentukan DPD adalah anggota DPD diisi tokoh masyarakat di daerah yang bukan dari kalangan parpol. Idealnya memang seperti itu," ujar Valina dalam dialog Nusantara bertajuk "DPD RI Terusik Aroma Partai Politik" yang diselenggarakan Aliansi Nusantara di gedung DPD, Kamis (23/3/2017).

Valina menekankan, DPD dibentuk sebagai wujud "check and balances" terhadap partai politik di DPR RI. Seyogyanya anggota DPD bukan lah bagian dari keanggotaan partai.

Valina mengatakan, DPD merupakan perwakilan provinsi, sehingga anggotanya harus lah merupakan tokoh masyarakat yang berdomisili di daerah yang diwakilinya. Anggota DPD haruslah betul-betul memahami persoalan di daerahnya.

"Jadi kewenangan DPD sebenarnya lebih besar dari DPR. Karena anggota DPD mewakili provinsi, sedangkan anggota DPR mewakili daerah pemilihan, di satu provinsi itu ada beberapa daerah pemilihan," kata dia.

Dia mengusulkan agar dalam revisi UU Pemilu yang kini sedang dibahas, turut diatur persyaratan calon anggota DPD.

Misalnya, kata dia, calon anggota DPD harus berdomisili di provinsi yang diwakilinya, anggota DPD tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai, harus mewakili kepentingan masyarakat di daerah, sehingga nantinya DPD dan DPR dapat membentuk satu kesatuan yang saling melengkapi.

sumber: antara


0 Komentar