Jumat, 24 Maret 2017 19:01 WIB

Sekjen MUI Benarkan Adanya Usulan Pemecatan Ahmad Ishomuddin

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Anwar Abbas (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Beredar kabar di media sosial Wakil Ketua di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Ishomuddin telah dipecat. Karena diduga memberikan kesaksian  meringankan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan kasus penodaan agama Surat Al-Maidah ayat 51).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas membenarkan adanya usulan pemecatan itu. Akan tetapi, perlu adanya beberapa usulan serta rapat internal secara menyeluruh.

"Itu dikarenakan Ishomuddin memiliki pandangan yang tidak sejalan dengan MUI," ujar Anwar, saat dihubungi awak media, Jumat (24/3/2017).

Selain itu, MUI hingga saat ini belum mengeluarkan pemecatan terhadap  Ahmad Ishomuddin.

"Karena kalau ada pemecatan, yang tanda tangani SK adalah Ketua Umum beserta Sekjen. Tapi Sampai hari ini saya belum pernah menandatangani SK pemecatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Ishomuddin dalam kesaksiannya di persidangan kasus penodaan agama surat Al-Maidah Ayat 51, mengatakan Ahok tidak menistakan agama.

Ishomuddin menilai, ada faktor niat yang perlu didalami atas tindakan Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 itu.


0 Komentar