Sabtu, 25 Maret 2017 10:48 WIB

Kemenpora Tagih Sumpah Ezra Walian sebagai WNI

Editor : Yusuf Ibrahim
Ezra Walian (kanan). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews,com- Surat Keputusan Presiden tentang penetapan Ezra Walian sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah terbit.

Namun, pemain bernama lengkap Ezra Harm Ruud Walian itu harus menjalani proses lebih lanjut agar bisa bermain untuk tim nasional pada laga kompetitif. 

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, mengatakan Ezra harus menjalani sumpah janji untuk benar-benar menjadi Warga Negara Indonesia seutuhnya. Keppres penetapan Ezra yang keluar pada 20 Maret 2017 belum cukup membuatnya resmi secara penuh sebagai WNI. 

"Ezra masih ada kewajiban tiga bulan setelah Keppres terbit untuk segera mengucapkan sumpah janji sebagai WNI," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Senayan, Jumat (24/3/2017). 

"Tetapi kata Bapak Ade Wellington (Sekretaris Jenderal PSSI) kan katanya besok, besok dalam artian setelah pertandingan uji coba melawan Myanmar di Stadion Pakansari, Selasa kemarin. Tetapi ternyata kan tidak jadi. Ini masalah serius lho nanti kalau lewat tidak akan ada toleransi," lanjutnya. 

"Ya poinnya kami akan menagih. Karena kalau tidak akan sangat mubazir. Presiden RI Joko Widodo sudah turun tangan, Menteri sudah turun tangan, jadi poinnya harus serius," ujar dia. 

Gatot juga menanggapi soal rumor ada 12 diaspora (pemain keturunan Indonesia yang bermain dan tinggal di luar negeri). Dia belum dapat memastikannya. 

"Saya tidak tahu. Selama belum masuk ke meja Bapak Menteri (Imam Nahrawi) kami menganggap belum ada usulan lainnya," tegasnya.(exe/ist)


0 Komentar