Sabtu, 25 Maret 2017 10:56 WIB

Marquee Player Bebas Salary Cap

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kompetisi Liga 1 tetap memberlakukan salary cap kepada seluruh klub.

Ini dilakukan demi menghindari klub-klub mengalami kesulitan keuangan di tengah jalan. Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengatakan bahwa salary cap diterapkan untuk mengontrol pengeluaran klub sehingga penunggakan gaji pemain tidak terjadi.

Batasan salary cap paling besar adalah Rp 15 miliar. Salary cap sendiri terdiri dari batasan pengeluaran klub, termasuk gaji dan kontrak pemain.

"Batasan salary cup sekitar Rp 15 miliar. Tapi nanti akan diumumkan oleh operator setelah manager meeting tanggal 29 Maret," ujar Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/3/2017).

Kekhawatiran klub-klub muncul setelah PT Liga Indonesia Baru membuat kebijakan adanya marquee player. Mereka takut jika marquee player diterapkan, gaji pemain lain tak bisa terbayarkan.

Namun begitu, salary cap tersebut tidak termasuk untuk marquee player. Joko menilai pemain bintang didatangkan sebuah klub karena adanya sponsor khusus dan tidak selalu menggunakan uang klub. 

"Gajinya marquee player pengecualian dan tidak masuk hitungan salary cap," sambungnya.(exe/ist)


0 Komentar