Selasa, 28 Maret 2017 16:46 WIB

Lima Pelaku Begal Diringkus Polisi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus komplotan Puncurian dengan kekerasan di Jalan KH. Mas Mansur, Kelurahan Karet Tensin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para tersangka diketahui, berinisial DAP, FN, MG, MAF, W, kemudian M dan N masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan awal mulanya, pada hari Selasa (28/3/2017) kisaran pukul 03.00 WIB, saksi Abi dan korban Aditya Pratama Putra (19) beserta kedua temanya Andri Hermawan, Dimas Hakam sedang jalan dengan mengendarai motor berboncengan.

"Ketika melintas di JL. kH Mas Manyur. Samping Wisma Dharma Sakti dijegat oleh rombongan pelaku dengan membawa Senjata Tajam (Sajam), setelah itu korban dibacok tersangka M dan tersangka N," kata Suyatno di Jakarta, Selasa (28/3/2017).

Lebih lanjut, Suyatno menuturkan,setelah kejadian Tim Anggota Polsek Metro Tanah Abang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di lokasi pihaknya melihat korban sudah mengalami luka bacok.

"Kemudian kita mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka, setelah itu, para tersangka dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna penyelidikan, beserta barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Fino, 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy," tandasnya.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


0 Komentar