Selasa, 28 Maret 2017 23:44 WIB

Dishub DKI Akui Petugasnya Terima Setoran

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah kalau dua petugasnya yang tertangkap tim saber pungli telah melakukan pungutan liar.

Keduanya ditangkap ketika menerima setoran uang parkir yang sesuai dengan yang ditugaskan UP Perparkiran.

Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko membantah bila penangkapan dua oknumnya terlibat pungli. Menurutnya apa yang dilakukan keduanya adalah tengah mengambil setoran dari juru parkir.

"Tadi pagi sudah ditemui UP Parkir dan masih melakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Selasa (28/3/2017). 

Sigit menjabarkan mengenai perparkiran di Jakarta sendiri dilakukan dengan dua cara, yakni melalui TPE dan karcis di tepi jalan. 

Terkait soal parkir di pinggir jalan, Sigit mengatakan, UP Parkir melakukan penerbitas surat tugas kepada juru parkir resmi bersama dengan karcis bagi pengguna. 

‎"Setiap harinya ada petugas UPP yang mengambil hasil penjualan karcis harian. Hal ini yang terkadang menimbulkan kesan terjadinya praktek pungutan liar," kata Sigit. 

Sigit sendiri mendorong adanya percepatan sistem TPE di seluruh jalanan DKI Jakarta. Cara ini dianggap ampuh untuk mencegah pungli serta pembatasan lalu lintas. 

Meski demikian, terkait masalah hukum yang menimpa anak buahnya. Ia memastikan ‎pihaknya bersikap kooperatif dan mendukung segala upaya pemberantasan pungli. Ia pun belum memberikan sanksi, lantaran proses hukum yang menimpa keduanya masih berlangsung.(exe/ist)


0 Komentar