Rabu, 29 Maret 2017 10:54 WIB

MKD Verifikasi Laporan MAKI Soal Setya Novanto

Editor : Rajaman
Setya Novanto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding memastikan pihaknya masih melakukan verifikasi laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Mekanisme MKD ketika ada laporan, tenaga ahli akan melakukan verifikasi baik formal dan materil itu akan dibawa masuk sidang pleno, apakah laporan ini berdasar atau tidak. Sampai saat ini tenaga ahli belum selesai verifikasi," ujar Syarifudin Sudding saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Sudding menambahkan, proses verifikasi laporan MAKI terkendala karena banyaknya laporan kasus lain yang sedang ditangani oleh MKD. Namun demikian, ia memastikan pihaknya akan mengeluarkan hasil verifikasi pada minggu ini.

"Targetnya tergantung banyaknya dokumen yang akan diverifikasi, mudah-mudahan minggu ini akan selesai," ungkap Sekjen DPP Partai Hanura itu.

Diketahui Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat datang ke MKD, Boyamin menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Setnov telah berbohong karena tidak mengakui kedekatan dirinya dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman.

"Ini ada foto yang menunjukan kegiatan di Jambi sudah belakangan pada 2015, tapi (Setnov) menyatakan tidak kenal itu kan sampai 2 minggu yang kemarin, nah ini saya punya foto di akhir 2015 yang menyatakan pak Irman dan Setnov melakukan kegiatan meninjau asap di Jambi ketika pak Irman (menjabat) Plt Gubernur di Jambi," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Ditegaskannya, pelaporannya ke MKD tersebut tidaklah berkaitan dengan kasus mega korupsi e-KTP.

Namun, lanjut Boyamin, laporannya itu lebih kepada etika pimpinan DPR yang telah berbohong dengan tidak mengakui kedekatannya dengan seseorang.


0 Komentar