Kamis, 30 Maret 2017 16:57 WIB

Pembelian Lahan Cengkareng Bermasalah, KOMTAK Akan Bertemu dengan Plt Gubernur

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
KOMTAK tinjau hahan bermasalah di Jalan Kamal Raya Nomor 75, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK), Lieus Sungkharisma mengatakan, dalam waktu dekat ini dia berencana akan bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono untuk mempertanyakan kejelasan kasus lahan milik Pemerintah Provinsi DKI di Jalan Kamal Raya Nomor 75, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"Kita rencananya Senin (3/4/2017) mau ketemu sama Plt Gubernur DKI Jakarta untuk melihat data-data jual beli lahan milik negara," kata Lieus di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017).

Menurutnya, Soemarno mengetahui dan memiliki data-data bukti kasus pembelian lahan milik Pemprov DKI di Cengkareng Barat. Oleh sebab itu, Lieus meminta kepastian kepada penegak hukum atas kasus jual beli lahan milik negara.

"Beliau pasti tahu kenapa bisa terjadi kasus yang mengharuskan Pemprov DKI beli tanah tersebut," ujarnya. 

Selain itu, Lieus berencana akan menemui Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan terhentinya penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut. 

"Ada kasus yang harus dipertanyakan dengan aparat penegak hukum kita. Masa kasus yang sudah disidik sejak tahun lalu sampai kini tidak juga dibawa ke pengadilan. Kenapa yang jelas-jelas merugikan negara dilindungi," ungkapnya.

Dengan tegas dia akan terus menagih janji BPK dan Kejagung yang pernah membentuk tim investigasi terkait masalah pembelian lahan tersebut.

“Kita ingin tahu setelah lebih setahun, apa hasil investigasi itu. Jika sudah jelas, kita minta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi kalau hanya untuk melindungi Ahok,” pungkasnya.

Informasi yang didapat, tanah yang dibeli Pemprov DKI itu diketahui seluas 4,5 hektare dan dibeli Pemprov DKI November 2015 dengan harga Rp668 miliar. Padahal tanah itu milik Pemprov DKI sendiri.


0 Komentar