Kamis, 30 Maret 2017 20:16 WIB

Johan Budi: Belum Ada Pembicaraan Revisi UU KPK

Editor : Danang Fajar
Johan Budi (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyatakan sampai saat ini belum ada ada pembicaraan resmi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang ada adalah baru wacana dan saya baca di media juga baru sebatas "statement" dari satu-dua anggota DPR. Jadi sampai hari ini perlu diperjelas bahwa secara resmi upaya revisi Undang-Undang KPK belum disampaikan kepada pemerintah," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Hal tersebut dikatakannya setelah menjadi narasumber dalam acara "Ngobrol Santai Bersama Wadah Pegawai KPK: Menyikapi Revisi UU KPK".

Ia menyatakan bahwa pada 2016 lalu wacana soal revisi Undang-Undang KPK juga pernah digulirkan, namun saat itu Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan revisi itu belum diperlukan.

"Tahun 2016 lalu, kalau anda masih ingat Januari atau Februari wacana ini pernah digulirkan dan Presiden waktu itu dengan tegas mengatakan revisi UU KPK itu tidak diperlukan pada waktu itu," kata Johan yang juga mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Soal revisi UU KPK pada 2016 itu, Johan menyatakan bahwa draf yang beredar soal revisi itu lebih kepada sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

"Yang saya tahu waktu itu tahun 2016 kan menolak dilakukan revisi UU KPK apalagi draf yang beredar waktu itu di media isinya lebih kepada melemahkan KPK," tuturnya.

Sementara soal wacana revisi UU KPK yang menguat kembali akhir-akhir ini terkait kasus KTP Elektronik karena diduga adanya sejumlah anggota DPR yang menerima aliran dana dari proyek itu, Johan tidak mau membahasnya lebih lanjut.

"Saya bukan pengamat sehingga saya tidak tahu itu," kata Johan.


0 Komentar