Sabtu, 01 April 2017 18:01 WIB

Soal Kampanye Negatif, Bawaslu dan KPU Bersebrangan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Mimah dan Dahlia Umar dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Menelisik soal kampanye negatif dalam putaran kedua Pilgub DKI rupanya penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memiliki pandangan berbeda.

Hal itu tergambar dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Polemik SindoTrijaya bertajuk 'Adu Program vs Kampanye Hitam' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/4/2017) 

Melalui diskusi tersebut, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti beranggapan, kampanye negatif atau black campaign itu sebaiknya tidak terjadi untuk menjaga pilgub yang damai.

"Sebaiknya memang negatif dan black campaign enggak perlu dilakukan karena keduanya itu untuk jatuhkan lawan," kata Mimah dalam diskusi itu.

Menanggapi pernyataan Mimah, Ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Dahlia Umar mengaku tidak sependapat dikarenakan kampanye negatif dinilai perlu sebagai bagian dari informasi lain yang melekat pada pasangan calon (paslon) terlepas dari visi misi yang dimiliki.

"Kampanye negatif itu keniscayaan pertarungan, negatif kampanye bisa sangat bermanfaat untuk bandingkan calon, asalkan datanya ada, intinya kedua paslon diberi kesempatan yang sama," tegas Dahlia.

Atas pernyataan Dahlia, Mimah kemudian kembali menegaskan sebagai penyelenggara pihaknya berkewajiban mengimbau masyarakat dari kampanye negatif berpotensi timbulkan kampanye hitam.

"Saya mengimbau sebaiknya kampanye negatif dihilangkan karena nantinya akan muncul konflik di grassroot, kalo KPU membolehkan silahkan saja lah," tandas Mimah.


0 Komentar