Sabtu, 01 April 2017 16:42 WIB

Menkeu Sri Mulyani: Peserta Amesti Pajak Sedikit

Editor : Hermawan
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggap jumlah keikutsertaan wajib pajak pada Program Amnesti Pajak yang telah berjalan selama sembilan bulan, masih sedikit.

"Orang pribadi non-UMKM atau bukan, saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak, dan saya yakin mereka belum 'comply' juga," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (31/3/2017) malam.

Jumlah surat pernyataan harta Program Amnesti Pajak mencapai satu juta SPH dengan jumlah wajib pajak sebanyak 965.000.

Namun, Sri Mulyani cukup bangga dengan jumlah keseluruhan harta dekalarasi dan repatriasi yang mencapai Rp4.866 triliun karena angka tersebut cukup baik apabila dibandingkan hasil program serupa di negara lain.

"Bayangkan sekitar Rp 4.800 triliun itu angka yang mendekati 40 persen GDP," kata dia.

Melalui data-data yang disajikan selama pelaksanaan amnesti pajak, Sri Mulyani menilai tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak masih bisa diperbaiki.

Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai pajak yang bekerja selama pelsksanaan amnesti pajak.

"Dedikasi dan pelayanan mereka walaupun wajib pajak sudah diimbau sejak awal namun tetapi mengikuti amnesti di detik terakhir. Itu saya sangat hargai dan puas dengan usaha yang dilakukan," kata dia.

Menurut laman resmi amnesti pajak, jumlah harta berdasarkan surat pernyataan harta mencapai Rp 4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, dan repatriasi Rp 147 triliun.

Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp114 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp91,2 triliun.

 

 

sumber: antara


0 Komentar