Selasa, 04 April 2017 10:46 WIB

Jaksa Sebut Banyak Barang Bukti Video dalam Kasus Ahok

Editor : Danang Fajar
Ali Mukartono (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang ke 17 kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama kembali dilanjutkan di Auditorium Kementan. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan ada dua agenda yaitu pemeriksaan terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti.

"Hari ini rencananya dua agenda, pemeriksaan terdakwa dan kalau ada waktu dilanjutkan pemeriksaan barang bukti untuk dicocokkan dengan keterangan terdakwa. Itu sesuai agenda dari pengadilan atau hakim, kita tunggu hasilnya," kata ketua JPU, Ali Mukartono, Selasa (4/4/2017).

Ali mengaku pihaknya membawa banyak video dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.

Menurut dia, salah satu contoh video itu adalah pidato saat kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu September 2016 lalu.

"Kami bawa cukup banyak , karena apa yang disita penyidik itu menjadi tanggung jawab kami untuk dikonfirmasi kepada terdakwa. Misalnya video dari saksi pelapor kan hampir semua sama kemudian dari Dinas Kominfo Pemprov DKI dan sebagainya," kata Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Selain bukti video, Ali menyatakan JPU juga membawa dokumen cetak, salah satunya dari buku Ahok berjudul "Marubah Indonesia".

"Kami juga bawa flashdisk. Kan intinya itu pembicaraan beliau di Kepulauan Seribu," ucap Ali.


0 Komentar