Selasa, 04 April 2017 15:15 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

MAKASSAR, Tigapilarnews.com - Satresnarkoba Polres Maros, Sulawesi Selatan, menggagalkan pengiriman narkoba melalui jalur udara setelah mendapatkan informasi dari pihak Angkasa Pura Logistik (Aplog) yang mencurigai paket kiriman warga Makassar.

"Pengiriman paket narkoba berhasil digagalkan karena ada sinergi yang bagus antara polisi dengan pihak Angkasa Pura dan begitu ada info, kami langsung tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa (4/4/2017).

Paket kiriman yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu lima saset itu dikemas dalam paket yang rapi untuk dikirim ke Ambon, Maluku.

Paket yang terbungkus rapi dengan tulisan Ical Shop dikirim oleh Faisal (48), warga Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan penerima Ny Opy di Ambon, Maluku.

Dicky menjelaskan awalnya paket itu sudah diberi label oleh pihak Aplog dan siap untuk dikirim, namun saat berada di pintu X-ray bandara, sinar X itu mendeteksi ada benda aneh.

Sekuriti bandara kemudian membongkar paket tersebut dan menemukan lima paket saset kristal yang dililit dengan lakban putih, kemudian pihak bandara berkoordinasi dengan kepolisian.

"Barangnya sudah diberi label dan siap untuk dikirim, tapi saat di pintu X-ray sekuriti mencurigai paketnya dan memutuskan untuk membongkarnya setelah terdeteksi oleh sinar X," katanya.

Setelah barang bukti tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Maros, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pengirimnya yakni Faisal beserta satu unit telepon genggamnya yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pemesan barang tersebut yakni Ny Opi.

"Anggota langsung membawanya ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.

sumber: antara


0 Komentar