Selasa, 04 April 2017 15:30 WIB

Nyambi Dagang Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Dagang sabu, Ibu rumah tangga ditangkap (ist)

KEDIRI, Tigapilarnews.com - Satres Narkoba Polres Kediri menyita sabu-sabu seberat 27,28 gram dari seorang ibu rumah tangga pengedar sabu yang merupakan warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Sabtu (01/03/2017).

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono, mengungkapkan, penangkapan pelaku berinisial FM ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Awalnya tim buser Sat Reskoba Polres Kediri mendapat informasi jika FM mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari diketahui bahwa tersangka sebagai pengedar,” Kata Bowo, Selasa (4/4/2017)

Alhasil saat ditangkap, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 27,28 gram dari tersangka. Dengan rincian satu klip seberat 1,11 gram, satu klip sabu seberat 7,59 gram, satu klip sabu seberat 8,9 gram dan satu klip sabu seberat 10,47 gram. 

"Selain itu petugas juga menyita timbangan elektrik, satu buah sedotan plastic, dua bungkus klip dan satu buah ponsel," tegasnya

Lebih lanjut bowo mengatakan, Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri.

"tersangka kami kenakan pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKP Bowo.


0 Komentar