Selasa, 04 April 2017 17:30 WIB
Benny Ramdani (dok/putra)
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Beredar kabar dalam memilih pimpinan (ketua) DPD RI, para calon harus bebas dari belenggu partai politik agar dapat fokus mengabdi kepada masyarakat serta terbebas dari intrik-intrik kepentingan bisa merusak independensi lembaga Perwakilan Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD, Benny Ramdani mengatakan, isu deparpolisasi dibangun untuk mendelegitimasi eksistensi lembaga Perwakilan Daerah.
"Ya sejak periode awal DPD berdiri. 40 persen anggota DPD adalah orang-orang memang termasuk k edalam bagian parpol bahkan ada menjadi pengurus partai politik baik pusat maupun daerah," ujar Benny, di gedung DPD, Selasa (4/4/2017).
Jadi apabila ada menjelaskan terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) diketahui sebagai Ketua Umum partai Hanura menjadi ketua DPD RI versi dua setengah Tahun jabatan ada kaitannya dengan deparpolisasi itu tidak benar.
"Nah karena UU juga tidak melarang anggota DPD RI ini berpartai," katanya.
Menurutnya, harus diawasi oleh masyarakat adalah bentuk kinerja para anggota DPD RI (berpartai politik) apakah menurunkan derajat serta kualitas.
"Dan apakah tanggungjawab DPD kepada daerah akan berkurang? nah itu yang harus diawasi," jelas senator Sulawesi Utara ini.