Rabu, 05 April 2017 14:41 WIB

Delapan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli Seleksi Anggota Polri Digiring ke Jakarta

Editor : Danang Fajar
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Delapan orang dari 15 oknum anggota Polda Sumatera Selatan yang diduga terlibat pungli dalam seleksi calon anggota kepolisian periode 2015-2016, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif oleh penyidik Propam Mabes Polri.

"Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut rikwanto, terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.

"Ini 'shock therapy' bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.

Dalam rekrutmen calon anggota kepolisian, katanya, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.

"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.

Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Awalnya kasus ini terkuak setelah penyidik Saber Pungli bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp4,7 miliar dari delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota kepolisian periode 2015-2016. Kemudian jumlah oknum polisi Polda Sumsel yang terlibat bertambah menjadi 15 orang.


0 Komentar