Rabu, 05 April 2017 14:39 WIB

Habis Masa Berlaku, Puluhan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Editor : Hendrik Simorangkir
Petugas tertibkan reklame di Kemayoran, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan reklame di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran reklame tersebut sudah habis izinnya dan belum daftar ulang (BDU).

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Kemayoran, Yessy Hendrarti mengatakan, pembongkaran reklame dilakukan khusus ukuran di bawah 24 meter. Sedangkan di atas 24 meter pemilik reklame akan disurati agar membongkar sendiri.

"Tahap awal kita sudah tertibkan 32 reklame. Saat ini sedang pendataan lagi dan yang belum bayar kita surati," ujar Yessy, Rabu (5/4/2017).

Yessy menuturkan, pemilik konten reklame yang menunggak di wilayah juga sudah diberikan imbauan hingga surat perintah bongkar. Reklame yang dibongkar langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau mau diambil harus bayar dulu pajak menunggaknya. Kita imbau wajib pajak agar segera mendaftar ulang jika masa pajaknya sudah habis," tandasnya. (ist)


0 Komentar