Rabu, 05 April 2017 16:01 WIB

Fraksi PAN Bingung MA Lantik Pimpinan DPD

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Oesman Sapta Odang saat dilantik MA menjadi Ketua DPD (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfahri Harahap mengaku bingung dengan sikap Mahkamah Agung (MA) terkait pelantikan pimpinan DPD.

Pasalnya, dalam amar putusan MA Nomor 20P/HUM/2017 
menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan DPD tetap 5 tahun. Sehingga DPD hingga 2019 masih dengan kepengurusan pimpinan lama.

"Kita prihatin sekaligus bimbang dan bingung bagaimana MA bisa melantik terhadap kepengurusan baru yang mana MA nyatakan kepemimpinan di DPD tidak dibatasi peraturan dibatalkan MA mengatakan karena karakteristik DPD sama dengan DPR sehingga periode 5 tahun," ujar Mulfahri saat jumpa pers di ruang Fraksi PAN gedung DPR, Rabu (5/4/2017).

Meski begitu, Ia mengatakan tetap menghormati apa yang menjadi kebijakan DPD sekaligus mengucapkan selamat atas kepengurusan DPD dibawah kendali ketua baru, Oesman Sapta Odang (OSO).

"Agar tidak ada persoalan hukum produk keluaran DPD, DPD harus pertegas kepemimpinan ini, MA kalo perlu koreksi instrument sebelumnya, silahkan dilakukan demi terciptanya legalitas DPD," pungkasnya.


0 Komentar