Kamis, 06 April 2017 15:33 WIB

Parkir Liar, 20 Truk Kontainer di Jalan RE Martadinata Ditindak

Editor : Hendrik Simorangkir
Petugas Dishub Jakarta Utara tengah melakukan penertiban di Jalan RE Martadinata. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 20 truk kontainer yang kedapatan parkir liar di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban dilakukan mulai dari pool peti kemas di kawasan Taman Karapan Sapi hingga depan Stasiun KA Ancol.

"Kita langsung BAP dan tilang untuk memberikan efek jera," ujar Benhard, Kamis (6/4/2017).

Dijelaskannya, dalam penindakan ini dikerahkan 25 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Utara dan kepolisian.

Sementara, untuk penertiban parkir liar di kawasan Kelapa Gading, lanjut Benhard, pihaknya berhasil menderek sebanyak enam mobil.

"Penindakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat adanya parkir liar," tandasnya. (ist)


0 Komentar