Jumat, 07 April 2017 08:28 WIB

Dana Kampanye Ahok-Djarot Terkumpul 27 Miliar

Editor : Yusuf Ibrahim
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pasangan Cagub dan cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, resmi menutup patungan kampanye untuk putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017 hari ini.

Patungan dana kampanye untuk pasangan nomor urut dua ini dibuka sejak 7 Maret hingga kini berhasil mengumpulkan Rp27.142.519.909 dari 3.613 donatur.

"Kami melaporkan penerimaan dari hasil patungan kampanye rakyat yang merupakan bentuk dari pertanggung-jawaban kami terhadap uang hasil warga Jakarta dan seluruh masyarakat Indonesia yang dititipkan kepada kami sebagai bentuk partisipasi masyarakat," kata Wakil Bendahara Timses Basuki-Djarot, Joice Triatman di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (06/04/2017).

Joice mengatakan, hasil patungan ini terdiri dari 2.736 donatur yang melakukan patungan via website www.ahokdjarot.id dengan total penerimaan sebesar Rp2,8 miliar. Kemudian melalui setoran tunai di seluruh Kantor Cabang BCA seluruh Indonesia sebesar Rp24,1 miliar.

Joice mengaku, jika patungan Rp27,1 miliar yang dikumpulkan jumlahnya di bawah dari aturan KPU DKI Jakarta. Dalam aturan tersebut, seluruh pasangan calon yang berlaga di Pilgub Jakarta putaran kedua hanya boleh
 mengumpulkan dana maksimal Rp34,56 miliar.

"Dengan akumulasi sisa dana di putaran pertama sebesar Rp4,6 miliar, timses menutup patungan putaran dua ini di angka Rp27,1 miliar untuk mengikuti aturan KPU DKI tersebut," kata Joice.

Dia mengatakan, total dana yang masuk, baru 60% penyumbang yang telah mengembalikan Surat Pernyataan Penyumbang KPU DKI bertanda tangan yang dilengkapi nomor KTP dan nomor NPWP, dari total keseluruhan 3.613 donatur. Dia berharap, warga yang memberikan sumbangan untuk melengkapinya sebelum 12 April.

"Masih terdapat sekitar 1.437 formulir yang belum dikembalikan. Karenanya, Timses mengimbau agar masyarakat segera mengembalikan formulir tersebut sebelum periode kampanye Pilkada berakhir pada 12 April," katanya.

Masyarakat yang belum mengembalikan formulir atau melengkapi berkas, bisa menyambangi posko Ahok-Djarot, Jalan Proklamasi nomor 53, Jakarta Pusat.

"Ini dilakukan guna mencegah adanya dana yang tidak dapat dipergunakan karena ketidaklengkapan syarat pemberian dana seperti yang terjadi pada putaran pertama," katanya.(exe/ist)


0 Komentar