Jumat, 07 April 2017 12:31 WIB

Komisioner KPU-Bawaslu Diharapkan Bersikap Independen

Editor : Rajaman
Pengesahan Komisioner KPU-Bawaslu Baru saat Sidang Paripurna (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Haji Abdul Halim berharap komisioner KPU dan Bawaslu terpilih periode 2017-2022 dapat bersikap independen dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu 2019 sehingga dapat menghasilkan pemilu yang demokratis.

"Komisi II memilih tujuh anggota KPU dari 14 calon serta lima anggota Bawaslu dari 10 calon. Kami menaruh harapan anggota KPU dan Bawaslu terpilih dapat bekerja secara sungguh-sungguh," kata Halim, di gedung DPR, Jumat (7/4/2017)

Menurut Halim, Komisi II menaruh harapan kepada anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 secara demokratis.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, penyelenggaraan pemilu 2019 menjadi semakin berat karena menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Dia menjelaskan, pemilu legislatif pada tahun 2014 dan sebelumnya sudah berat, di mana setiap pemilih memberikan suaranya pada empat kertas suara, yakni untuk calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsi serta calon anggota DPRD kabupaten/kota.

"Pada pemilu 2019, ditambah dengan memilih calon presiden, sehingga beban tugas penyelenggara pemilu semakin berat," katanya.

Pada pemilu legislatif 2014, kata dia, ada tempat pemungutan suara ditambah pemilu presiden maka bebannya akan semakin tinggi.

Halim berharap, penyelenggara pemilu, baik anggota KPU dan Bawaslu, dapat menyelenggarakan pemilu 2019 secara efisien, transparan dan demokratis, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I ini melihat potensi kecurangan yang selalu muncul pada pemilu adalah persoalan daftar pemilih yang tidak tidak "clear" serta politik uang.

Halim juga mengingatkan, anggota KPU dan Bawaslu untuk tidak bermain-main di wilayah yang tidak netral, seperti ikut-ikutan mendukung tim kampanye dari salah satu calon presiden atau calon anggota legislatif.

Anggota KPU dan Bawaslu, kata dia, harus dapat bersikap tegas dan dapat menjaga jarak yang sama pada semua peserta pemilu.

Sebelumnya, Komisi II memilih tujuh anggota KPU serta lima anggota Bawaslu melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Senin hingga Rabu Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Ilham Saputra (54 suara), Hasyim Asy'ari (54 suara), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting Manik (48 suara) dan Arief Budiman (30 suara).

Lima anggota Bawaslu Terpilih yakni, Ratna Dewi Pettalolo (54 suara), Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan

sumber: antara


0 Komentar