Jumat, 07 April 2017 20:26 WIB

Plt Gubernur DKI Minta Lurah Terkena OTT Segera Diproses Hukum

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono meminta kepada aparat penegak hukum agar Lurah Pegadungan, Jufri Usman, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) untuk segera diproses hukum.

"Lurah yang kena OTT itu silakan diproses secara hukum," tandas Soni, di Balaikota DKI, Jumat (7/4/2017).

Soni menegaskan sudah mendapatkan laporan lengkap terkait kasus OTT lurah tersebut. Soni mengatakan, tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membasmi pungli, sehingga kasus seperti ini sudah menajdi ranah aparat kepolisian.

"Pungli, pengurusan tanah biasa," ungkapnya.

Dirjen Otda Kemendagri ini menegaskan, saat ini hanya satu orang ASN  (aparatur sipil negara) yang menjadi tersangka kasus pungli. Selebihnya belum ada ASN yang dinyatakan bersalah pada kasus yang lainnya.

Sebagaimana diketahui, Lurah Pegadungan, Jufri Usman terkena operasi tangkap tangan (OTT)  Tim Saber Pungli Jakarta Barat. 

Tersangka ditangkap di kantornya di Jalan Raya Pegadungan, Kalideres, dengan barang bukti uang Rp 2,5 juta.

Uang itu diduga merupakan hasil pungli terhadap warga yang sedang mengurus surat tanah. Atas kasus tersebut, tersangka langsung dicopot dari jabatannya dan kini masih dalam pemeriksaan kepolisian.

 


0 Komentar