Sabtu, 08 April 2017 08:35 WIB

Jadikan Azan Musik Dugem, DJ di Inggris Divonis Penjara Setahun

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi DJ. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebuah pengadilan di Tunisia, menjatuhkan hukuman penjara setahun terhadap seorang disc jockey (DJ) asal Inggris karena menjadikan azan sebagai musik remix untuk dugem para clubbers di kelab malam.

DJ yang dikenal sebagai Dax J divonis dalam sidang in absentia pada Kamis lalu. “Dijatuhi hukuman enam bulan karena ketidaksenonohan publik dan enam bulan karena menyinggung moralitas publik,” kata seorang juru bicara pengadilan di Kota Grobalia, Tunisia, seperti dikutip IB Times, semalam (7/4/2017).

DJ asal Inggris itu telah melarikan diri dari Tunisia ketika kasus itu jadi polemik.

Insiden itu terjadi dalam sebuah pesta pada Jumat malam pekan lalu di sebuah kelab malam. Pesta itu bagian dari acara Orbit Festival di wilayah timur laut Nabeul. Kelab malam telah ditutup sementara, sedangkan pemilik kelab malam telah ditahan.

Kasus ini jadi polemik setelah video rekaman dari musik remix untuk dugem yang di dalamnya terdapat lantunan azan, beredar secara online pada Minggu, 2 April lalu. Video itu telah memicu kemarahan publik Tunisia, sebuah negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Musik itu sejatinya dimainkan oleh dua DJ Eropa dekat resor pantai Hammamet. Namun, baru satu DJ yang dijatuhi hukuman.

Penutupan kelab malam itu atas perintah Gubernur Nabeul Mnaouar Ouertani untuk merespons kemarahan publik. ”Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap perasaan religius dan sakral,” katanya saat penutupan kelab malam.

Awal pekan ini, penyelenggara Orbit Festival telah meminta maaf atas insiden itu di halaman Facebook-nya. “DJ tidak menyadari bahwa hal itu mungkin menyinggung penonton dari sebuah negara Muslim seperti kita,” kata penyelenggara.

Dax J juga telah meminta maaf atas insiden itu. ”Itu tidak pernah jadi niat saya untuk (memicu) kemarahan atau menyebabkan pelanggaran terhadap siapa pun,” katanya.

Departemen Agama Tunisia mengutuk penggunaan azan dalam musik untuk dugem tersebut. ”Mengejek pendapat dan prinsip-prinsip agama dari Tunisia benar-benar tidak dapat diterima,” bunyi pernyataan Departemen Agama Tunisia.(exe/ist)


0 Komentar