Sabtu, 08 April 2017 10:28 WIB

Polisi Pastikan Jatuhnya Lift di Blok M Square Karena Kelalaian Pengunjung

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Lift jatuh di Blok M Square. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan kasus anjloknya lift di Mall Blok Square. 

Sebab, polisi sudah mendapatkan hasil Lab Forensik Mabes Polri bahwa lift tersebut dipastikan anjlok karena kelebihan muatan. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat hasil dari Labfor Mabes Polri dan pemeriksaan Saksi ahli. Dari hasil tersebut pihaknya tidak menemukan prosedur yang dilanggar manajemen Blok M Square.

"Kalau pun dalam kasus itu dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP akibat kelalaian. Maka, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan itu penumpangnya karena kelebihan muatan itu. Artinya tidak ditemukan tindak pidana dari pengelola. Kelalaian dari pengunjungnya," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Budi menjelaskan, lift itu seharusnya diisi dengan berat 1.600 kg saja, namun saat kejadiaan lift diisi lebih dari 2.000 kg sehingga lift turun bukan dengan prosedur yang berjalan.

"Dua orang terakhir itu berlari dan melompat, itu lah mengapa lift oleng dan melorot membuat sistem pengaman tak maksimal. Kita juga menyelidiki apakah slingnya, apa sparepart-nya, tapi nyatanya masih layak, ada ahli yang membuktikannya," tandasnya.


0 Komentar