Sabtu, 08 April 2017 16:02 WIB

Presiden Tunjuk Saldi Isra Hakim Konstitusi Pengganti Patrialis

Editor : Rajaman
Saldi Isra (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Harjono menyatakan Presiden Jokowi telah memutuskan memilih pakar hukum dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. 

"Iya, sudah, Pak Saldi. Iya (Presiden memilih Pak Saldi)," kata Harjono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2017).

Harjono mengatakan pelantikan Saldi Isra sebagai hakim MK akan digelar di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (11/4) pekan depan.

Tim Pansel Hakim MK sebelumnya mengajukan tiga nama kepada Presiden Jokowi. Ketiga nama itu adalah Saldi Isra, Bernard L Tanya, seorang dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur, serta Wicipto Setiadi, yang telah purnatugas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kabar soal telah diputuskannya satu nama tersebut dibenarkan oleh juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kemarin. Meski demikian, Johan mengaku belum mengetahui apakah keppres terkait itu sudah diteken Jokowi atau belum.

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh Pansel. Ada beberapa calon, kemudian dipilih satu. Setelah itu tentu prosesnya pelantikan," kata Johan Budi saat ditemui di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4).

Johan juga mengaku belum mengetahui siapa yang ditunjuk oleh Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar. "Saya belum tahu keppresnya sudah ditandatangani atau belum. Karena keppresnya belum tahu, saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," katanya.

Johan turut menjelaskan, sebenarnya Presiden tidak perlu membentuk Pansel, karena penunjukan hakim tersebut merupakan kewenangan Presiden. Untuk diketahui, posisi hakim di MK ada yang merupakan kewenangan atau perwakilan dari usulan pemerintah. Patrialis termasuk dalam kategori tersebut. 


0 Komentar