Sabtu, 08 April 2017 17:19 WIB

Dishub Jakbar Tindak 28 Motor Akibat Parkir Sembarangan

Reporter : Danang Fajar Editor : Hermawan
Dishub Jakbar Tindak 28 Motor Akibat Parkir Sembarangan di Jalan Asemka, Sabtu (8/4/2017). Foto: Danang.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat merespon aduan masyarakat melalui aplikasi Qlue tentang parkir liar di kawasan Kota Tua, Sabtu (8/4/2017).

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut

Hengki Sitorus Kasiops Dalops Sudinhub Jakarta Barat mengatakan operasi parkir liar ini dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB di Jalan Asemka, persisnya di bawah flyover.

Hengki mengatakan penindakan parkir liar sepeda motor ini dilakukan lantaran jalanan menjadi tersendat sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Total 28 motor yang kami tindak. Di antaranya kami angkut, dan digembosi bannya, " ujar Hengki, Sabtu (8/4/2017)

Hengki menjelaskan, untuk sepeda motor yang diangkut dibawa ke kantor Dishub Pos Sektor Kota Tua guna proses lebih lanjut.

"Selain motor juga satu truk dikempesi bannya lantaran parkir sembarangan," tandas Hengki

Hengki menegaskan, pihak Sudin Perhubungan Jakarta Barat akan terus melakukan operasi parkir liar secara rutin. Agar memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus mengurai kemacetan dan kepadatan di kawasan tersebut. 

Sementara Agung (26) warga Kali Angke bersama calon istrinya Widya (24) mengaku kaget ketika sepeda motornya diangkut petugas Dishub Jakarta Barat.

Sebab, dia hanya meninggalkan kendaraannya sebentar untuk membeli cenderamata untuk pernikahannya dua pekan lagi. Tapi, tetap saja sepda motor kesayangannya diangkut petugas ke dalam truk.

"Cuma bentar pak, cuma beli keperluan nikahan, eh, diangkut petugas dishub motor saya," ucap Agung.

Setelah diberi penjelasan oleh petugas dishub, Agung akhirnya mengerti atas kesalahannya karena parkir sembarangan.

 

 


0 Komentar