Minggu, 09 April 2017 17:58 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Pekanbaru

Editor : Hendrik Simorangkir

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru meringkus pelaku penggelapan mobil dan mengamankan satu mobil Avanza sebagai barang bukti.

"Pelaku berinisial HA (22), pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada 2014," kata Kasubag Humas Polres Kota Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Minggu (9/4/2017).

Pelaku yang diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap ini, membawa kabur mobil korban, Ronal (40) di Jalan Tuah Karya, Tampan.

Polisi menduga pelaku adalah pemain lama dan telah melarikan diri setelah menjual mobil yang digelapkan.

Tersangka tertangkap saat hendak bertemu dengan calon pembelinya.

"Selanjutnya dikembangkan penyelidikan terhadap unit mobil yang digelapkan. Alhasil tersangka berikut unit mobilnya dapat diamankan di Mapolsek guna proses sidik," pungkas Dodi.

 

Sumber: antara


0 Komentar