Senin, 10 April 2017 12:29 WIB

Peneliti LIPI: Kesalahan Putaran Kedua Pilkada DKI 2017 Tak Bisa Ditoleransi

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sejumlah kesalahan yang dilakukan penyelenggara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kian menjadi sorotan. Masyarakat pun mempertanyaan kinerja dan kepercayaan penyelenggara pilkada tersebut.

Kendati demikian, dalam putaran kedua Pilkada DKI ini, KPU DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki sejumlah kesalahannya menjadi lebih baik untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai langkah-langkah yang dilakukan KPU DKI Jakarta untuk memperbaiki kesalahan dalam putaran kedua sampai saat ini tidak bisa ditoleransi. Sebab, perbaikan yang dilakukan belum maksimal.

"Hal ini seharusnya tidak bisa dimaafkan. Ini tidak bisa ada apologi terhadap realitas yang seperti itu, karena apa? Ini harus diupayakan sekuat tenaga 24 jam," tandas Siti, ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).

Menurut Siti, sudah seharusnya pihak KPU DKI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Pemprov DKI dan Dukcapil DKI terkait persoalan data invalid dan DPT ganda jelang putaran kedua ini.

"Tentu KPU berjejaring dengan Pemprov DKI, Dinas Dukcapil DKI, betul betul menurunkan ini. Jadi kalau ada pemutakhiran data pemilih, itu harus betul betul bisa dipertanggungjawabkan. Tidak sekadar tambah saja. Ini bertambah ternyata, tetapi bertambahnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Siti.

 


0 Komentar