Selasa, 11 April 2017 13:06 WIB

Penundaan Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Dinilai Sudah Settingan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Pusat Pemuda (PP) Muhamadiyah, Pedri Kasman SP mengatakan, penundaan pembacaan tuntutan pada kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah diatur (settingan).

"Penundaan sidang pada tanggal 20 April nanti setelah Pilkada, itu jelas diatur dan disepakati dengan negoisasi di ruang sidang dan Jaksa menyebutkan ada surat kapolda," ujar Pedri di dalam ruang persidangan kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Lebih lanjut, Menurut pedri, penundaan ini tidak murni dengan hukum. Tatapi ini sudah dipengaruhi oleh kepentingan lain diluat faktor hukum.

"Kami sangat menyesalkan ini karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat, sehingga sangat wajar jika setelah ini bakal muncul anggapan bahwa kasus ini penuh intervensi," ungkapnya.

Untuk itu, Pedri meminta kepada Majelis Hakim agar betul-betul memperhatikan aspirasi dari masyarakat, untuk mendapatkan keadilan.

"Kami tidak sepakat dan sangat kecewa dengan JPU maupun Majelis Hakim yang kemudian menegoisasikan sidang tanggal 20 nanti atau sehari setelah pilkada. Ini diduga sengaja ditunda setelah Pilkada, karena ada faktor politik dibalik semua ini," tandasnya.


0 Komentar