Rabu, 12 April 2017 13:11 WIB

Simpan Puluhan Gram Paket Sabu, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Sabu. (ist)

DENPASAR, Tigapilarnews.com - Kepolisian Daerah Bali membekuk seorang pengedar narkoba AANOW (40) saat berada di kediamannya di Sanur, Bali.

"Saat diringkus di kediamannya, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun dan langsung dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengki Widjaja, Rabu (12/4/2017).

Hengki menjelaskan, polisi semula mendatangi kediaman tersangka di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Selasa (11/4) sekira pukul 23.30 Wita. "pelaku memang yang sudah diintai sejak lama," jelasnya

Setelah meringkus pelaku, polisi langsung menggeledah seisi ruangan milik tersangka dan akhirnya ditemukan tujuh paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 50.39 brutto atau 48.63 netto.

Selain itu, satu buah timbangan digital warna silver, dua Handphone merk Samsung warna putih dan LG warna putih, tiga bendel plastik klip kecil dan satu korek api.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang terlarang tersebut," tegasnya.

sumber: antara


0 Komentar