Jumat, 14 April 2017 13:11 WIB

TNI Tangkap Penyelundup Mesin Judi di Perbatasan Indonesia

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

KEFAMENANU, Tigapilarnews.com - Dua pelaku penyelundupan kendaraan roda empat dan mesin judi ditangkap aparat keamanan perbatasan dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas-Pamtas) Indonesia-Timor Leste, Sektor Barat Yonif 742/SWY.

"Penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan berlangsung di Pos Napan Bawah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur," kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Sektor Barat Yonif 742/SWY Letkol Inf Mochamad Fuad Suparlin, di Kefamenanu, Jumat (14/4/2017).

Fuad mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima aparat Satgas sehari sebelumnya dari warga desa Napan Bawah bahwa telah ada rencana penyelundupan di wilayah tugas Satgas Yonif 742/SWY.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, anggotanya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 4 Jenis Pick Up No Pol DH 8810 DF dan 1 buah Meja Billiard," katanya.

Bahkan, lanjut Fuad, sebelumnya pada Rabu malam anggotanya yang bertugas di Pos Napan Bawah mendapat informasi dari warga desa Napan bahwa akan ada penyelundupan di wilayah tugasnya.

"Berhubung rencana penyelundupan itu merupakan wilayah yang menjadi tanggung jawab Pos Napan Bawah, Letda Inf Ginanjar langsung memberikan pengarahan bagi anggotanya untuk selanjutnya melaksanakan pengendusan pada lokasi yang telah ditentukan," katanya.

Malam itu juga sekira pukul 22.30 WITA, Letda Inf Ginanjar bersama enam anggota bergerak menuju lokasi penyelidikan di sekitar sungai perbatasan wilayah Pos Napan.

Dan bersama dengan teamnya, Letda Ginanjar akhirnya berhasil menangkap pelaku penyelundupan dan barang-barang yang akan diselundupkan ke negara Timor Leste.

"Adapun jenis barang yang akan diselundupkan yakni, satu unit kendaraan roda 4 Jenis Pick Up No Pol DH 8810 DF dan 1 buah Meja Billiard", jelas Fuad.

Lebih lanjut, Fuad membeberkan identitas dua pelaku penyelundupan yang kini sudah diamankan pihaknya. 

"Dua pelaku penyelundupan tersebut masing-masing Yakobus Mnaka asal kabupaten Timor Tengah Utara, Indonesia dan Jose Antonio Sequeira Neno asal Oeccuse, Timor Leste," ucapnya

"Mereka telah diamankan sementara ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat di Eban Kecamatan Miomafo Barat, sambil menunggu proses hukum selanjutnya", tambahnya.

Sebelum pelaku dan barang bukti diamankan, kejadian tersebut dilaporkan Letda Ginajar ke Danki I, Lettu Inf Tito Baptista dan sesuai petunjuk, pelaku dan barang bukti yang akan diselundupkan dibawa ke Pos Wini.

Kedua pelaku ini digiring ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat di Eban setelah menjalani pemeriksaan oleh Danki I, Lettu Inf Tito Baptista.

Fuad menambahkan, kini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak imigrasi dan kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

sumber: antara


0 Komentar